Download Formulir
Keterangan :
1) Rumah Sakit Swasta Setara Rumah Sakit Pemerintah Kelas C dan D;
2) Tempat Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan;
3) Pengobatan Tradisional;
4) Izin Mendirikan Klinik dan Operasional;
b. Izin Kerja dan Izin Tenaga Kesehatan, meliputi:
1) Izin Kerja dan Izin Praktik Dokter;
2) Izin Kerja dan Izin Praktik Bidan;
3) Izin Kerja dan Izin Praktik Apotiker;
4) Izin Kerja Tenaga Teknis Kefarmasian;
5) Izin Kerja dan Izin Praktik Perawat;
6) Izin Kerja dan Izin Praktik Perawat Gigi;
7) Izin Kerja dan Izin Praktik Fisiotherapi;
8) Izin Kerja dan Izin Praktik Tenaga Ahli Akupuntur atau Pengobatan Tradisional atau Setara Lainnya;
c. Izin Penunjang Sarana Kesehatan, meliputi:
1) Apotik;
2) Laboratorium Klinik;
3) Optikal;
4) Gudang Farmasi;
5) Penyalur dan Pedagang Alat Kesehatan;
b. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Berlantai 2 atau Lebih
c. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Berbadan Hukum
d. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Sarang Burung Walet
e. Izin Reklame (Khusus di Kecamatan Pulau Laut Utara)
b. Penerbitan Izin Pembangunan dan Pengembangan Permukiman
c. Izin Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di bawah 10 (sepuluh) ha
b. Izin Usaha Angkutan (Darat, Laut dan Udara)
c. Izin Usaha Bangunan Dermaga Sungai
d. Izin Menara Telekomunikasi
e. Izin Penyebrangan air
f. Izin Fasilitas Parkir
g. Izin Penyelenggaraan Taksi dan Angkutan Kawasan Tertentu
h. Izin Usaha Perawatan dan Perbaikan Kapal
i. Izin Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan
j. Izin Usaha Badan Usaha Pelabuhan di Pelabuhan Pengumpan Lokal
k. Izin Pengembang Pelabuhan untuk Pelabuhan Pengumpan Lokal
l. Izin Pekerjaan Pengerukan di Wilayah Perairan Pelabuhan Pengumpan Lokal
m. Izin Reklamasi di Wilayah Perairan Pelabuhan Pengumpan Lokal
b. Izin Pengumpulan Sumbangan
c. Izin Mempekerjakan Tenaga Wanita Pada Malam Hari
1) Pengelolaan Pemandian Air Panas;
2) Pengelolaan Goa;
b. Izin / Tanda Daftar Usaha Kawasan Pariwisata
c. Izin / Tanda Daftar Usaha Jasa Transportasi Wisata, meliputi:
1) Angkutan Jalan Wisata;
2) Angkutan Kereta Api Wisata;
3) Angkutan Sungai dan Danau Wisata;
4) Angkutan Laut Domestik;
5) Angkutan Laut Internasional Wisata;
d. Izin / Tanda Daftar Usaha Jasa Perjalanan Wisata, meliputi:
1) Biro Perjalanan;
2) Agen Perjalanan Wisata;
e. Izin / Tanda Daftar Usaha Jasa Makanan dan Minuman, meliputi:
1) Restoran;
2) Rumah Makan;
3) Kafe;
4) Jasa Boga;
5) Pusat Penjualan Makanan;
f. Izin / Tanda Daftar Usaha Penyediaan Akomodasi, meliputi:
1) Hotel Berbintang dan Hotel non Berbintang;
2) Bumi Perkemahan;
3) Persinggahan Caravan;
4) Villa;
5) Pondok Wisata;
6) Motel;
g.Izin Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi, meliputi:
1) Gelanggang Olahraga;
2) Lapangan Golf;
c) Rumah Bilyar;
d) Gelanggang Renang;
e) Gelanggang Bowling;
2. Gelanggang Seni
a) Sanggar Seni;
b) Galeri Seni;
c) Gedung Pertunjukan Seni;
3) Arena Permainan
4) Panti Pijat
5) Taman Rekreasi, meliputi:
a) Taman Rekreasi;
b) Taman Bertema;
6) Karaoke
7) Jasa Impresariat / Promotor
h. Izin / Tanda Daftar Usaha Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan Intensif, Konferensi, dan Pameran
i. Izin / Tanda Daftar Usaha Jasa Informasi Pariwisata
j. Izin / Tanda Daftar Usaha Jasa Konsultan Pariwisata
k. Izin / Tanda Daftar Usaha Jasa Pramuwisata
l. Izin / Tanda Daftar Usaha Wisata Tirta, meliputi:
1) Wisata Bahari
a) Wisata Selam;
b) Wisata Perahu Layar;
c) Wisata Memancing;
d) Wisata Selancar;
e) Dermaga Bahari;
2) Wisata Sungai
a) Wisata Arum Jeram;
b) Wisata Dayung;
m. Izin / Tanda Daftar Usaha Spa
b. Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Berbadan Hukum
c. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
d. Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol
e. Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
f. Izin Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Izin Usaha Toko Swalayan
g. Tanda Daftar Gudang (TDG)
h. Surat Keterangan Penyimpanan Barang (SKPB)
b. Izin Penggilingan Padi, Holler, dan Penyosohan Beras
c. Izin Mendirikan Kios Saprodi
d. Izin Usaha Rumah Makan
e. Izin Juru Bor Air Tanah
f. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
b. Izin Gangguan (HO) Luas diatas 20 Meter Persegi
c. Izin Pengkajian Pemanfaatan Air Limbah dan Pembuangan Air Limbah
d. Izin Pembuangan Limbah Cair
e. Izin Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air
f. Izin Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Industri atau Usaha Suatu Kegiatan
b. Izin Prinsip Perluasan Penanaman Modal
c. Izin Prinsip Perubahan Penanaman Modal
d. Izin Usaha Penanaman Modal
e. Izin Usaha Perluasan Penanaman Modal
f. Izin Usaha Perubahan Penanaman Modal
g. Izin Usaha Penggabungan Penanaman Modal
b. Izin Usaha Perkebunan Untuk Budidaya
c. Izin Usaha Perkebunan Untuk Pengolahan
d. Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya Pertamanan dan Perkebunan
e. Surat Tanda Daftar Usaha Industri Pengelolaan Perkebunan
b. Tanda Daftar Produsen Benih Bina
c. Tanda Daftar Pengedar Benih Bina
d. Izin Rumah Potong Hewan dan Penjualan Daging
e. Izin Usaha Peternakan
f. Izin Usaha Pertanian
g. Izin Usaha Produksi Benih / Bibit Ternak dan Bahan Fasilitas Pemeliharaan Hewan, Rumah Sakit Hewan, Pasar Hewan
h. Izin Usaha Pengecer (Toko, Retail, Sub Distributor Obat Hewan)
i. Izin Pengelolaan Sarang Burung Walet Alami
j. Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Saran Burung Walet Habitat Buatan
b. Izin Membuka Tanah
b. Izin Pembukaan Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, dan Kantor Kas Koperasi