Kabupaten Kotabaru meraih penghargaan sebagai daerah dengan Predikat Kepatuhan Tinggi oleh Ombudsman Republik Indonesia

Senin, 10 Desember 2018. Kabupaten Kotabaru meraih penghargaan sebagai daerah dengan Predikat Kepatuhan Tinggi oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Staf Ahli Bupati Kotabaru Bidang Pemerintahan H. Akhmad Rivai yang mewakili Bupati Kotabaru pada acara Penyerahan Predikat Hasil Survei Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan sesuai Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 yang digelar di Auditorium Televisi Republik Indonesia (TVRI) Pusat, Jalan Gerbang Pemuda, Gelora, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018) sore.

Diketahui, Ombudsman RI sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik melakukan survei setiap tahun berkaitan dengan tingkat kinerja pelayanan publik. Penilaiannya berdasarkan zona, jika angka 0-50 masuk kategori zona merah (buruk), 51-80 zona kuning (sedang), dan zona hijau (tinggi) 81-100. Dari hasil survei Kepatuhan 2018, Kabupaten Kotabaru memperoleh Predikat Kepatuhan Tinggi atau Zona Hijau dengan nilai 92,51.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, H.M.Maulidiansyah mengatakan, bahwa penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI beberapa waktu yang lalu terhadap seberapa patuh perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan publik, seperti perizinan dan lain-lain memenuhi standar pelayanan publik. Baik dengan mengumumkan jenis dan produk layanan, moto layanan, mekanisme dan prosedur pelayanan, maklumat layanan, jangka waktu dan berbagai kelengkapan pelayanan lainnya seperti front office, ruang tunggu yang nyaman, atribut-atribut layanan dan layanan kepada penyandang disabilitas. Dan Alhamdulillah, DPMPTSP Kotabaru yang telah diberi kewenangan melayani seluruh perizinan dan non perizinan di Kabupaten Kotabaru dapat memenuhi standar itu semua.

Posted in Uncategorized.