DPMPTSP Kab. Kotabaru melakukan sosialiasi tentang Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Kec. Pulau Sebuku

Senin, 12 Nov 2018 DPMPTSP Kab. Kotabaru melakukan sosialiasi tentang Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Kec. Pulau Sebuku. Kegiatan ini melibatkan Kepala Dinas, Kepala Seksi, dan Staf dari DPMPTSP Kab. Kotabaru, dan menghadirkan Kapolswk, Koramil, dan Camat. Selain itu peserta yang menghadiri seluruh Kepala Desa dan masyarakat Kec. Pulau Sebuku.

Kegiatan sosialisasi ini membahas tentang peraturan daerah sarang burung walet, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sarang burung walet, retribusinya sama tora

Posted in Uncategorized.